Minggu, 14 Agustus 2016

Ikat Daging Babi di Masjid Inggris, Dua Pria Ditahan | TAIPANQQ | POKER | BANDAR POKER | DOMINO99 | BANDARQ | ADUQ | CAPSA SUSUN





Kevin Crehan (34) dari Knowle dipenjara selama 12 bulan dan Mark Bennett (48) dari Patchway dipenjara selama sembilan bulan akibat ulahnya mengikat irisan daging babi berjenis bacon di gagang pintu masjid di Bistrol, Inggris.
Dilansir BBC, Jumat (22/7/2016), dalam sidang yang dilakukan di pengadilan Kota Totterdown, keduanya mengaku telah melakukan tindakan kriminal yang terdiri dari penistaan terhadap agama dan mengganggu ketertiban umum.
Selain mengikat daging babi, mereka juga mengikat bendera Saint George (perwira Romawi) di pagar masjid dan meneriakkan pesan pelecehan rasial pada salah satu orang yang berada di Masjid Jamia.
Selain kedua pria tersebut, dua perempuan juga ikut ditahan. Alison Bennett (46) istri dari Mark Bennet divonis kurungan enam bulan yang ditangguhkan selama dua tahun. Sedangkan Angelina Swales (31) dijatuhi hukuman kurungan empat bulan, yang juga ditangguhkan selama dua tahun. Kedua perempuan ini juga mengaku terlibat dalam aksi penistaan agama tersebut.
Selain hukuman penjara, keempat pelaku juga dilarang untuk mendekat ke masjid mana pun di Inggris maupun Wales dalam jarak 100 meter selama kurun waktu 10 tahun ke depan.
Inspektur Nigel Colston dari Avon dan polisi Somerset memberi penghargaan kepada masyarakat karena menanggapi kejadian tersebut dengan positif. “Cara masyarakat datang bersama-sama dan memberi dukungan luar biasa kepada masjid tersebut membuat saya bangga menjadi pihak asosiasi Bistrol,” ujarnya.

“Tidak akan ada lagi alasan untuk tindakan kebencian dan kriminal dalam bentuk apa pun dan tindakan seperti ini tidak akan kami toleransi. Semua komunitas kami memiliki hak untuk hidup dan memuja kepercayaannya secara damai tanpa takut menjadi saasaran atas ras atau agama mereka,” pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar